Saturday, March 20, 2010

Hati-Hati Pajak

Dengan makin ketatnya UU perpajakan di Indonesia, pemerintah akan menetapkan pajak baru yg akan menjerat hampir separuh warga RI.
Dari bocoran KPP Pratama:
Mulai bulan depan setiap pria bakal dikenai pajak alat vital.
Panjang 10 s/d 13cm kena pajak RETRIBUSI.
Panjang 14 s/d 17cm kena pajak PPN.
Panjan...g 18 s/d 25cm kena pajak BARANG MEWAH.
Anda beruntung kalo kurang dari 10cm karena BEBAS PAJAK! :D

No comments:

Post a Comment